JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” sebagaimana dikutip dari unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet, Jumat (30/10/2026).
Penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia, tersebut dibahas dengan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Menurut unggahan tersebut, integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.