"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," kata Budi.
Budi menyebutkan, pengembangan ini terkait dengan dugaan permainan pita cukai. "Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," ujarnya.
Budi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan.
"Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya," ucapnya.
Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.