Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WNA India Dideportasi dari Bali

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 01 November 2026 |04:10 WIB
Gegara Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WNA India Dideportasi dari Bali
WNA India Dideportasi dari Bali (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SP karena kedapatan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.

Penangkapan tersebut bermula saat SP hendak terbang menuju Manila, Filipina, pada Rabu 14 Oktober 2026. Petugas yang mencurigai dokumen perjalanan SP kemudian menemukan dua paspor India dengan identitas berbeda.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Sabtu (31/10/2026).

Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan dengan mendeportasi SP, pada Selasa 27 Oktober 2026. SP dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement