Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dasco Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Gibran

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |13:31 WIB
Dasco Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Gibran
Dasco Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Gibran/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) pasca surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA dinyatakan tak sah oleh Mahkamah Agung (MA).

Dasco menyampaikan, DPR RI masih reses sampai 8 November 2026. Untuk itu,ia mengaku ada keterbatasan ruang gerak untuk membahas surat maupun aspirasi yang berdatangan.

"Sehingga kemudian ada keterbatasan untuk membahas surat-surat masuk maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan karena menurut Peraturan Tata Tertib DPR bahwa di masa reses itu anggota DPR berkewajiban untuk melakukan kegiatan di dapilnya masing-masing," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Politikus senior Partai Gerindra ini mengatakan, masih ada sejumlah anggota DPR RI yang masih melakukan reses di dapil.

"Sehingga ketika ada yang kemudian mau memberikan aspirasi ke komisi atau ke AKD itu kemudian nantinya tidak akan sebagai representasi anggota lah begitu kira-kira tidak memenuhi representasi anggota," ucapnya.

Terlebih, Dasco berkata, pihaknya belum melihat dan mengkaji putusan MA yang menyatakan tak sah suket penyetaraan ijazah SMA Gibran. Untuk itu, ia berkata, DPR RI belum bisa mengambil sikap atas aspirasi yang ada, termasuk usulan pemakzulan Gibran.

"DPR juga belum melihat bahwa keputusan lengkap dari Mahkamah Agung yang belum dikeluarkan. Oleh karena itu kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita memasuki masa sidang demikian," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement