Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KRL Cikarang-Kampung Bandan Dilempari Batu OTK, Kaca Jendela Pecah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |11:29 WIB
KRL Cikarang-Kampung Bandan Dilempari Batu OTK, Kaca Jendela Pecah
KRL Commuterline dilempari batu (foto: dok ist)
A
A
A

Karina menyebutkan, petugas keamanan Stasiun Bekasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencari pelaku setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Untuk sementara, bagian kaca jendela yang pecah ditutup menggunakan lakban demi menjaga keselamatan dan kelancaran operasional.

"Selanjutnya dilakukan perbaikan dan penggantian kaca oleh petugas pemeliharaan sarana di Stasiun Cikarang," ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga serta tidak merusak sarana dan prasarana perkeretaapian.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, pelaku tindak vandalisme terhadap sarana atau prasarana perkeretaapian dapat diancam pidana penjara 3 hingga 15 tahun," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement