Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibidik Kejagung, Raja Nikel Arif Kurniawan Berada di Luar Negeri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 08 November 2026 |09:06 WIB
Dibidik Kejagung, Raja Nikel Arif Kurniawan Berada di Luar Negeri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar/Okezone
A
A
A

“Tetapi dikenakan suspend sebanyak tiga kali, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga terkait suspend ini harusnya izin IUP-nya itu dilakukan dihentikan dan dikembalikan kepada negara,” imbuhnya.

Selain itu, perusahaan-perusahaan yang ada di bawah kendali AK tersebut diduga kuat menyuap pejabat penyelenggara negara guna melancarkan seluruh proses administrasi dan perizinan tambang.

“Serta dalam proses-proses pengelolaan pertambangan, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pemberian sesuatu untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara,” katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi. Meski begitu, Saiful tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Serta dalam rangka ke depan kami akan melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangkaian untuk memperkuat konstruksi perkara. Sehingga kelak nantinya kami akan limpahkan kepada penuntut umum,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement