JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bertemu Walikota Jakarta Barat dan Camat Kebon Jeruk, terkait rencana penggusuran warga desa Gilih Sampeng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Komnas HAM akan bertindak cepat untuk mencari solusi penyelesaian kasus itu," kata Anggota Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Johny Nelson Simanjuntak, saat menerima warga Gilih Sampeng, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2007).
Menurut Johny, perlu dilakukan dialog untuk memberikan perlindungan HAM bagi warga yang terkena gusur. Sebab, berdasar keterangan para warga, petugas Kecamatan Kebon Jeruk bersikeras akan menggusur pemukiman itu pada 8 November mendatang tanpa ganti rugi, baik relokasi warga, maupun dana kerohiman.
"Belum ada negosiasi antara warga dan kemacatan. Kami akan mewakili warga meminta tempat relokasi. Sebab, relokasi, sekolah dan pekerjaan dikesampingkan, itu pelanggaran HAM," jelas Johny.
Johny juga menyesalkan berbagai kebijakan pemerintah khususnya DKI yang seringkali sewenang-sewang dalam melakukan penggusuran. "Kami akan meminta pejabat dan gubernur DKI untuk menata kembali kebijakan pemda termasuk operasi yustisi," lanjutnya.
Sementara itu, sebelum ditemui Johny, ratusan warga yang mendatangi kantor Komnas HAM sempat melakukan unjuk rasa. Mereka menggelar orasi dan membawa beberapa spanduk, diantaranya bertuliskan Serikat Rakyat Miskin Kota, Warga Gilih Sampeng bersatu berjuang pertahankan tempat tinggal kita dan tolak penggusuran serta Perumahan gratis, layak, sehat dan berkualitas, tanggung jawab SBY-JK, Foke dan partai pemenang pemilu.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari