BANDUNG - Rencana mogok massal karyawan PT Kereta Api (PT KA) diubah dari 3 hingga 5 Desember menjadi 10 hingga 12 Desember.
Keputusan mengundur rencana mogok massal itu merupakan salah satu hasil Rapat Pimpinan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) di Sekretariat SPKA, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Senin (26/11/2007).
SPKA mengancam melakukan mogok kerja massal pada 10 hingga 12 Desember di seluruh wilayah kerja PT KA, baik di Divisi Regional (Sumatera) maupun di Daerah Operasi (Jawa).
Aksi ini dilakukan untuk mengawal proses penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia.
Selain mengundur rencana mogok massal, Rapim tersebut juga menghasilkan keputusan akan mendatangi Mensesneg tanggal 28 November, dan melakukan pemberitahuan secara resmi terkait rencana mogok massal ini kepada seluruh elemen pada 30 November 2007.
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.