JAKARTA - Puluhan anggota Serikat Pekerja PT (Persero) Angka Pura I (SPAP I) dari berbagai daerah melaporkan Direktur Personalia dan Umum, Ranendra Dangin ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2007). Hal itu terkait kasus intimidasi serta hilangnya alat perlengkapan SPAP I di ruang sekretariat di Kota Baru Bandar Kemayoran Blok B-12 Kav No 2, Jakarta Pusat, Selasa November. Â Hilangnya alat perlengkapan diketahui diketahui setelah plafon kantor sekretariat bobol. Aksi itu dilakukan saat serikat pekerja tengah memperjuangkan hak-hak dengan cara menentang kebijakan manajemen perusahaan yang telah merugikan para pekerja.
"Kami melaporkan Renandra terkait hilangnya atribut itu dan tindakan intimidasi," ujar Ketua Umum SP.AP.I Itje Julinar di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Â Seperti diketahui, SP. AP I ini mempuyai anggota kurang lebih 4.000 orang dari berbagai daerah yang bekerja bekerja di perusahaan tersebut. Umumnya, mereka bertugas sebagai pemandu lalu lintas udara, teknisi keselamatan penerbangan, security bandara, pertolongan kecelakaan dan pemadam kebakaran, pemandu pergerakan pesawat dan bukan pesawat (AMC) Operasi Bandara, Adminitrasi dan Keuangan. Â Menurut Itje, hilangnya alat perlengkapan SP. AP I sebelumnya juga pernah terjadi pada Agustus lalu. Beberapa perlengkapan seperti atribut raib dari ruang sekretariat padahal kondisi pintu terkunci.
"Dengan kejadian tersebut, serikat pekerja merasa terancam dan intimidasi (union busting). Upaya ini jelas, mengamcam keselamatan para pekerja," katanya. Â Selaian kasus tersebut, Ijte mengakui, ada beberapa klausal dalam perjanjian bersama yang tidak disepakati oleh pihak manajemen. Tidak mengurangi hak lembur dan kenaikan gaji dan tidak direalisasikan. Bahkan, Ranendra diduga ikut mengusulkan mutasi besar-besaran yang dilakukan perusaha terhadap sejumlah karyawan yang masuk dalam struktur serikat pekerja.
"Kami juga sudah membubuhkan tanda tangan penolakan terhadap keberadaan Ranendra di PT Angkasa Pura," tambah Ijte. Â Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura I Ranendra Dangin membantah jika pihaknya dituding mencuri perlengkapan termasuk spanduk yang bertuliskan perjuangan dari serikat pekerja PT. Angkasa Pura I.
"Spanduk itu senjaga kami turunkan karena tidak memiliki ijin. Ini sudah aturan main. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," ujar Ranendra. Â Terkait soal mutasi, Ranendra mengaku tidak tahu apa-apa karena kebijakan itu sepenuhnya ditetapkan dalam rapat direksi. "Soal itu saya tidak tahu karena yang mengeluarkan rapat direksi," katanya.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari