JAKARTA â€" Drektur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes) Farid Husain menyatakan Depkes akan memperketat izin praktik dokter asing. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan posisi dokter lokal.
Selain itu, dia menjamin keberadaan dokter asing di rumah sakit swasta hanya dalam hitungan bulanan, bukan tahunan.
�Dokter asing yang masuk kita secara resmi rata-rata hanya bekerja sama dengan dokter lokal. Mereka memiliki teknologi dan teori. Sementara kita memiliki skill dan pengalaman,� katanya saat dihunbungi, Sabtu (8/12/2007).
Meskipun belum ada regulasi yang mengatur sanksi apabila ada dokter asing yang membuka praktik atau bekerja di RS dalam negeri, namun Farid menyatakan akan tetap memantau perkembangan di lapangan.
Paling tidak, lanjutnya, RS yang ketahuan mempekerjakan dokter asing akan mendapatkan surat teguran dari Depkes. Dia mengakui tidak mengetahui jumlah dokter asing yang ada di dalam negeri, namun dia memastikan jumlahnya tidaklah terlalu besar.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari