JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengecam penyerangan yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap jamaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat.
Dia pun mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyerangan. "Saya tadi berbicara ke polisi dan presiden, agar polisi menindak siapa saja yang menghalangi orang lain menjalankan keyakinannya. Termasuk siapa yang merusak Ahmadiyah. Polisi akan bertindak keras," ujar dia.
Kalla mengatakan itu di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Kamis (20/12/2007).
Orang nomor satu di Partai Golkar ini menegaskan, Undang-Undang Dasar menjamin setiap umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. "Ada ketentuan agar semua orang menjaga kehormatannya menjalankan agama sebaik-baiknya," tegas Kalla.
Mengenai alasan penyerangan, karena MUI telah mengeluarkan fatwa tentang jamaah Ahmadiyah, menurut Kalla tidak berarti ada pembenaran untuk melakukan kekeraan.
"Tidak berarti hantam orang. Yang mukulin yang salah. Kalau MUI kan membuat fatwa sesuai kebenaran yang diyakini oleh agama. Tidak pernah ada perintah ulama untuk memukul orang atau membakar. Tidak ada itu. Jadi yang membakar rumah itu salah," pungkas Jusuf Kalla.
Pada Jumat 14 Desember dan Selasa 18 Desember lalu sekelompok massa menyerang masjid dan jamaah Ahmadiyah di Kuningan. Bangunan ibadah itu dirusak warga, dan sejumlah orang mengalami luka-luka.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari