JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, untuk melakukan pemindahan SMA 70, SMA 6 dan Gelanggang Olahraga (GOR) Bulungan dibutuhkan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta.
"Pemda bilang kalau mau dipindah, tanya dan koordinasi ke Pak Gubernur," ujar Hendarman usai jumpa pers di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, sebelumnya pada tahun 70-an kawasan Bulungan ini, sudah dipindahtangankan dan diberi sertifikat.
"Sudah ada sertifikatnya, hak hukumnya penggunaan tanah untuk SMU 6 dan 70. Saya sudah tanya ke BPPN itu," tandasnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.