JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu meminta partisipasi masyarakat untuk mencermati dan memberi masukan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tanggal 26 September lalu.
Masukan masyarakat akan diverifikasi dan diinvestigasi Bawaslu apabila ditemukan ada unsur pelanggaran hukum.
Demikian disampaikan oleh anggota Bawaslu, Wahidah Suaib usai menerima laporan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tentang caleg yang diduga bermasalah di kantor Bawaslu, Jalan Menteng No. 31, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2008).
"Sampai saat ini kami sudah menerima 13 pengaduan baik secara langsung, melalui surat maupun SMS (pesan pendek)," katanya.
Dia menjelaskan tujuh di antara laporan tersebut adalah soal ijasah palsu dan yang lainnya tentang caleg ganda. Terkait ijasah palsu, kata Wahidah, pihaknya sedang melakukan verifikasi ke sekolah yang bersangkutan dan juga ke dinas pendidikan.
"Tapi kami belum bisa merinci nama-namanya karena ini prosesnya masih berjalan. Insyaallah besok Senin hasilnya sudah keluar," katanya.
Wahidah menambahkan, masyarakat yang hendak memberi masukan dapat menghubungi langsung ke nomor telepon 3907912 dan 0811237444.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.