JAKARTA - Hari ini rekanan Departemen Kelautan dan Perikanan dalam korupsi proyek bantuan kepada nelayan korban tsunami di Jawa Barat dan Jawa Tengah, David K Wiranata, menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Â
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap David digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2/2009).
Dijadwalkan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga kini sidang belum juga dimulai.
Pantauan okezone, terdakwa telah tiba di Pengadilan Tipikor dan saat ini tengah menunggu di ruang tunggu terdakwa. David yang mengenakan atasan batik berwarna cokelat dan celana panjang hitam, duduk didampingi kuasa hukumnya, Amir Syamsudin.
Diketahui, sebelumnya dua pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Asep Hartioman dan Ade Kusmana, telah divonis dua tahun penjara dalam kasus yang sama. Dari kasus ini, negara dirugikan mencapai Rp15,9 miliar.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.