BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika penghasilan dan pendapatan kepala desa disesuaikan dengan bobot tugas yang dijalankan.
"Jumlahnya nanti kita rundingkan dengan DPR dan Presiden, kalau saya sebut jumlahnya sekarang nanti DPR marah," kata JK ketika menanggapi keluhan para Kepala Desa se-Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6/2009).
JK menambahkan, sebelum Oktober 2009 keputusan mengenai nominal yang harus diberikan terkait penghasilan para kades sudah ada.
"Jadi diperhatikan ya?," kata JK kepada anggota DPR yang hadir dalam acara silaturrahmi Wapres dengan Kepala Desa Propinsi Jawa Barat, seperti Ali Muchtar Ngabalin, Yuddi Chrisnandi dan Drajad Wibowo.
Sebelumnya, sekira 800 Kepala Desa dari 16 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat meminta agar posisinya disesuaikan dengan Sekretaris Daerah yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
(lsi)