Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Gerebek Gudang Makanan Kedaluwarsa

Irma Yani , Jurnalis-Selasa, 01 September 2009 |10:57 WIB
Polda Metro Gerebek Gudang Makanan Kedaluwarsa
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penggerebakan terhadap tiga gudang yang diduga menyimpan makanan kedaluwarsa. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 40.000 dus permen dan 800 dus makanan yang tidak layak konsumsi.

Seperti dikutip dari Pukominfo Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2009), penggerebekan dilakukan di tiga tempat terpisah kawasan Jakarta dan Tangerang.

Dalam penggerebakan di Tangerang, polisi menyita 40.000 dus permen tak layak konsumsi. Polisi juga mengamankan AM yang diduga sebagai pemilik gudang di Jalan Perancis, Dadap, Tangerang.

Saat bersamaan, polisi juga menggerebak gudang incopat di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Di sini, petugas menemukan dan menyita 800 dus makanan berbagai jenis yang tidak berizin edar.

Sejumlah makanan tersebut di antaranya Cooking Oil, Quaker Quick Cooking Oats, Diamond Prince, Shantou Salted Plum, dan Choco Mania Chocolate Ehip Cookies.

Sedangkan dilokasi terakhir, polisi menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Kayu Besar Dalam, Jakarta Barat. Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Kasat Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan membenarkan adanya penggerebakan tersebut.

"Penyitaan ini dilakukan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan rutin menjelang Lebaran," tuturnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement