Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Rekayasa Mafioso Tak Terbantahkan"

Taufik Hidayat , Jurnalis-Selasa, 03 November 2009 |16:32 WIB
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menegaskan rekayasa kriminalisasi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbantahkan.

Transkrip rekaman yang didengarkan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) secara jelas menyebutkan ada upaya sistematis dalam mempidanakan Bibit dan Chandra.

"Kalau betul mereka (Anggodo dkk) terlibat sesuai dengan skenario dan transkrip rekaman, ini sebenarnya memperlihatkan bahwa rekayasa mafioso tak terbantahkan (dalam kasus ini)," ungkap pengacara Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/11/2009).

Bambang menjelaskan, dalam skenario kriminalisasi KPK, Anggodo tidak berjalan sendirian. Ada dugaan jaksa Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Ritonga, serta sejumlah petinggi Polri ikut terlibat. "Meski harus dielaborasi dan diklarifikasi lebih lanjut apakah betul mereka atau bukan," ujar dia.

Secara umum Bambang mengkategorikan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi empat kelompok. Yaitu klan Anggodo, lingkaran penyidik dan para pimpinan polisi, para profesional, serta lingkaran kejaksaan.

"Mereka menyatu dan dengan sengaja menarget beberapa pimpinan KPK yaitu Bibit dan Chandra. Kedua nama itu cocok, transkrip rekaman mengkonfirmasi dua orang ini jadi target," ungkapnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement