Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Kasus Cek Perjalanan

Kaban Tak Tahu Kemana Aliran Dana Suap

Hendru Wijaya , Jurnalis-Selasa, 24 November 2009 |15:53 WIB
Kaban Tak Tahu Kemana Aliran Dana Suap
MS Kaban
A
A
A

JAKARTA - MS Kaban mengaku tidak mengetahui kemana saja aliran dana yang merupakan dana suap berupa cek perjalanan, saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom.

"Saya tidak mengetahui sirkulasi dana tersebut dan saya tidak pernah menerima aliran dana," ungkap Kaban usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Dia menegaskan, saat proses pemilihan itu, dirinya tidak memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004.

Kaban hari ini diperiksa KPK sebagai saksi. Sedianya, pemanggilan ini sejak Jumat pekan lalu namu Kaban baru memenuhinya hari ini.

"Dipanggil KPK sudah dari Jumat yang lalu tapi tidak bisa menghadiri karena tugas di luar daerah," jelas mantan Menteri Kehutanan itu.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri.

Keempatnya diduga melanggar ketentuan Pasal 5 atau Pasal 11 atau Pasal 12b Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. Mereka disangkakan menerima cek pelawat bernilai Rp500 juta, sesaat setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang saat itu dimenangkan Miranda.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement