JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) berang dengan pernyataan Bambang Soesatyo soal adanya rekaman percakapan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Depkeu bahkan berencana melaporkan Bambang dengan pasal pencemaran nama baik. Bagaimana tanggapan Bambang?
Menurut Anggota Pansus Hak Angket Bank Century ini, tututan Departemen Keuangan (Depkeu) yang ditujukan kepada dirinya keliru. Sebab hal itu sudah menjadi tugas dirinya sebagai anggota Pansus yang dilindungi oleh Undang-Undang.
"Saya kira langkah hukum Sri Mulyani keliru, apa urusannya?" katanya saat dihubungi okezone melalui telepon, Sabtu (12/12/2009).
Pengungkapan rekaman pembicaraan itu, lanjut Bambang, tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik siapa pun, termasuk di sini Sri Mulyani, melainkan kewenangan yang sudah diamanatkan pansus kepadanya.
"Bukan berniat mencemarkan nama baik. Kami bekerja sesuai undang-undang, rekaman itu ada transkipnya. Benar atau tidak ya nanti dibuktikan," katanya.Â
Rekaman itu, kata dia, akan dibuka pada saat rapat pansus dengan menghadirkan saksi-saksi yang ada dalam rekaman tersebut.
Â
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.