getting time...

Keluyuran Pada Jam Kerja, 25 PNS Depok Kena Razia

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Rabu, 16 Desember 2009 20:56 wib

DEPOK - Tim gabungan dari Satpol PP, bagian kepegawaian, dan Inspektorat Wilayah Pemerintah Kota Depok berhasil menjaring 25 PNS yang mangkir saat jam kerja. Razia ini digelar dalam rangka Gerakan Disiplin Kepegawaian Nasional.

Razia digelar di tujuh titik perbelanjaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dari 25 PNS yang terjaring, umumnya didominasi oleh guru yang masih berpakaian dinas.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani mengatakan, setiap guru yang sudah selesai mengajar meski di bawah pukul 16.00 WIB, tetap harus melepas pakaian dinas mereka. Seluruh PNS, kata Sariyo, harus dilengkapi surat tugas dari pimpinan untuk keluar kantor di luar jam kerja.

"Tadi yang kena razia salah satunya guru SDN Mekar Jaya, dia mengaku habis bayar listrik, terus makan di Pasar Agung," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Depok.

Sanksi yang diberikan, kata Sariyo, akan berpedoman pada PP 30 Tahun 1980 tentang kepegawaian. "Nama-nama yang sudah kita kantongi, langsung kita berikan ke Dinas masing-masing untuk diberikan hukuman disiplin," jelasnya.

Puluhan PNS yang terjaring berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Ketujuh titik razia antara lain ITC, Carrefour Dewi Sartika, Margo City, Mal Depok, Pasar Agung, Mal Cimanggis, dan Plaza Depok.
(ded)