tragedi sukhoi

Tersangka Bangunan Ambruk Metro Lebih dari Satu

Jum'at, 1 Januari 2010 13:44 wib

JAKARTA – Tersangka runtuhnya bangunan tambahan di pusat grosir Metro Tanah Abang kemungkinan lebih dari satu orang.  
Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, calon tersangka sudah ada.
 
Pihaknya berjanji setelah tahun baru akan segera diumumkan.”Pasti ada tersangka, bisa lebih dari satu orang,” kata AKBP Daniel Bolly Tifaona, kemarin.
Daniel membantah jika dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, penyidik tidak ingin salah dalam menetapkan status tersangka. ”Dari saksisaksi yang sudah kami periksa, kami urut satu persatu peran dan tugasnya masing-masing, sehingga penentuan tersangka tidak salah,” tuturnya.
 
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. ”Kami tunggu dulu hasil dari Puslabfor,” paparnya.
 
Seperti diketahui, bangunan tambahan di pusat grosir Metro Pasar Tanah Abang runtuh, Rabu (23/12/2009). Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya luka-luka.
 
Sementara itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta akhirnya membongkar bangunan tambahan di Pusat Grosir Tanah Abang kemarin.
 
Kepala Dinas P2B Hari Sasongko dan jajarannya mengawasi langsung proses pembongkaran. Pembongkaran dimulai sekira pukul 13.30 WIB setelah sebelumnya P2B melakukan peninjauan.
 
Hari mengatakan, pembongkaran baru bisa dilakukan karena pihaknya menganalisis terlebih dahulu sisa bangunan.
 
”Kami terapkan dulu prosedur-prosedur biar pembongkaran aman dan tidak ada korban saat kami bongkar,” papar Hari.
 
Hari mengatakan, semua bangunan tambahan akan dibongkar sekaligus. Pembongkarannya dilakukan pekerja dari kontraktor namun atas pengawasan Dinas P2B agar sesuai prosedur dan aman. ”Kami mengawasi terus pembongkaran dan suratnya dari kami,” tuturnya.
 
Pembongkaran membutuhkan waktu lama karena banyak hal yang harus dicek. Selain itu Dinas P2B juga menunggu selesainya pihak kepolisian melakukan penyelidikan sehingga saat garis polisi diambil Dinas P2B langsung melakukan pembongkaran.
 
Mengenai apa penyebab runtuhnya bangunan, Hari mengaku belum bisa menyimpulkan. Sebab, harus menunggu penyelidikan dan kajian dari para ahli.
 
Jika nantinya telah diketahui siapa yang salah, Dinas P2B telah menyiapkan sanksi. ”Sanksi ada yang ringan berupa peringatan, ada yang sedang berupa pembekuan kegiatan bisa enam bulan atau lebih.
 
Hal yang paling berat adalah pencabutan izin, jika terbukti tidak kompeten,” paparnya. Namun, Hari mengatakan secara tata letak sebenarnya tidak boleh ada bangunan lagi di kawasan itu.
 
Warga sekitar kebanyakan mengaku lega akhirnya bangunan itu dibongkar. ”Saya selama ini waswas berada di dekat situ. Takut kena ambrukan bangunan itu,” tutur petugas keamanan Nandang yang bekerja di sekitar lokasi.
 
Manajer Bangunan Pusat Grosir Metro Tanah Abang Setiarto Haryono yang juga menyaksikan pembongkaran mengatakan, pengelola siap melaksanakan apa yang diputuskan Dinas P2B. ”Kami pengelola hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh P2B. Kami ikuti saja. Kalau harus dibongkar ya kami bongkar,” ujarnya.

(Koran SI/Koran SI/ram)