Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaporan Aktivis Dicicil, Bendera Berang

Fabian Januarius Kuwado , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2010 |15:56 WIB
Pelaporan Aktivis Dicicil, Bendera Berang
A
A
A

JAKARTA - Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera)berang atas pemanggilan Polda Metro Jaya atas dua aktivisnya Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Pasalnya, dari 10 orang yang melaporkan dua aktvis tersebut, baru dua nama diproses yakni Hartati Murdaya dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng.

“Kenapa surat panggilan hanya atas nama orang dua  (pelapor),” kata salah seorang aktivis Bendera Adian Napitupulu saat jumpa pers di Posko Bendera,  Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (5/2/2010).

Jika sesuai dengan jumlah pelapor,  lanjut Adian, maka akan terjadi lima kali proses yang sama. “Dan ini menguras energi kita, dan janggal buat kita,” tandasnya.

Sementara itu  kuasa hukum Bendera, Berman Sitompul menilai pelaporan atas kedua kliennya janggal. “Pemanggilan ini kami terima tiga jam setelah kita kembali dari Polda Metro Jaya. Bagi kami ini sangat dipaksakan perkaranya,” tegasnya.

Sebelumnya, Mustar dan Ferdi dilaporkan 10 orang atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Mereka disebut dalam jumpa pers Bendera beberapa waktu lalu diduga ikut menikmati kucuran dana bailout Bank Century.

Para pelapor tersebut di antaranya Hatta Rajasa, Edi Baskoro Yudhoyono, Mallarangeng bersaudara yakni Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, dan Hartanti Mudaya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement