JAKARTA - Pascapenggerebekan terduga teroris di Pamulang, Abu Jibril dituding sebagai salah satu tokoh agama yang menyebarkan aliran radikal di wilayah itu.
Namun tudingan itu dibantah Yusuf Sembiring, pengacara mantan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini.
“Itu sama sekali fitnah. Tidak benar Ustaz Abu menyebarkan faham radikal kepada siapa pun,” ungkap Yusuf kepada okezone, Kamis (11/3/2010).
Menurut Yusuf, Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa saja yang menganggap Abu Jibril berperan dalam menyuburkan kegiatan berbau terorisme, dibuktikan secara hukum.
“Ini kan negara hukum. Buktikan saja kalau memang Abu jibril itu mengajarkan terorisme, bukan dengan komentar,” ungkap pengacara yang juga menangani kasus dugaan terorisme Muhammad Jibril ini.
Dia menyayangkan jika ada teroris yang tertangkap, terutama di daerah Pamulang dan sekitarnya, maka nama Abu Jibril selalu dikaitkan. Pengajian-pengajiannya pun, lanjut Yusuf, tidak mengajarkan orang untuk melakukan kekerasan.
Abu Jibril, kata Yusuf, kerap mengadakan pengajian dan jamaahnya pun bisa siapa saja dan dari kalangan mana saja.
“Semuanya yang diajarkan berdasarkan Alquran dan Sunnah. Dalam pengajiannya Abu Jibril tidak pernah mengajarkan radikalisme. Setiap pengajian di Masjid Al Munawaroh juga pakai pengeras suara. Siapa pun bisa dengar dan merekam,” tandas Yusuf.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.