JAKARTA – Sejumlah pihak mempertanyakan langkah polisi yang menembak mati Dulmatin saat penggerebekan. Polisi dituding berlebihan karena seharusnya bisa menangkap tanpa harus menembak, apalagi hingga tewas.
Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang mengaku siap mempertanggungjawabkan langkah yang ditempuh institusinya.
“Terserah orang mau bilang apa. Yang jelas kami ini ingin menyelamatkan masyarakat,” tegas Edward saat dikonfirmasi okezone, Jumat (12/3/2010) malam.
Menurutnya, polisi saat itu terpaksa menembak Dulmatin karena gembong teroris kelas kakap itu melawan saat hendak ditangkap. Terlebih, saat itu Dulmatin memegang sebuah pistol jenis revolver.
“Apa yang kita lakukan semua itu berdasarkan fakta. Kami siap menjelaskan ini semua di depan hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM sempat memeprtanyakan mengapa polisi harus menembak mati. Selain Komnas HAM, advokad Yusron Ihza Mahendra juga menyatakan hal sama. Dirinya beranggapan, dengan ditembaknya Dulmatin, polisi justru semakin sulit mencari info jaringan teroris.
“Mereka yang mengkritik polisi atas dasar HAM, seharusnya juga memperlakukan hal sama kepada korban aksi teroris,” pungkas Edward.
(teb)