Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hamka Yandhu: Saya Bukan Pasha "Ungu"

Taufik Hidayat , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2010 |14:11 WIB
Hamka Yandhu: Saya Bukan Pasha
Miranda S Goeltom saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus cek suap BI (Foto: Heru H/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kedatangan Hamka Yandhu ke Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, jika diibaratkan bagai seorang artis yang menghampiri kerumunan penggemarnya.

Bagaimana tidak, begitu Hamka akan masuk ke ruang sidang di lantai III Pengadilan Tipikor, sontak sejumlah pewarta foto langsung mengerumuninya untuk berebut mengambil gambar politisi dari Partai Golkar itu.

Melihat reaksi pewarta foto yang demikian, Hamka dengan sedikit berkelakar mengatakan, dirinya bukan Pasha, vokalis grup band Ungu.

“Ini bukan Pasha ‘Ungu’,” kata Hamka, Kamis (18/3/2010).

Kemudian Hamka masuk ke ruang sidang, yang ternyata telah penuh oleh pengunjung. Terpaksa, dia menunggu panggilan hakim ketua dengan duduk di kursi yang berada di pojok ruang sidang.

“Maaf ya, tidak ada tempat jadi saya duduk di sini (di kursi yang terletak di pojok ruangan),” tuturnya sebelum dipanggil hakim ketua.

Saat duduk itu, dia mengaku tidak merasa tegang mengingat dirinya akan duduk di kursi pesakitan. “Tidak (tegang), sudah biasa, sudah pengalaman,” tuturnya.

Tak lama kemudian, Hakim Ketua Herdin Agustien pun memanggil namanya untuk maju dan duduk di kursi terdakwa.

Hamka Yandhu hari ini menjalani sidang perdana kasus dugaan suap berupa cek perjalanan seusai pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia pada 2004, yang kala itu dimenangkan Miranda S Goeltom.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement