JAKARTA- Sebanyak enam saksi telah dimintai keterangan penyidik kepolisian untuk mengungkapkan kasus penusukan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Listya Magdalena.
Demikian diungkapkan Kapolsek Kembangan Kompol Barnabaz di Jakarta, Jumat (19/3/2010). “Kami baru memeriksa enam saksi,” ujarnya tanpa merinci identitas para saksi yang dimaksud.
Hingga kini kronologis kejadian penusukan masih gelap. Keluarga korban menyatakan sebelum melakukan penusukan, pelaku telah menyiapkan pisau buah yang digunakan untuk menusuk sebanyak 17 kali.
Sementara polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi siapa sebetulnya yang membawa pisau. Di sisi lain, polisi mengaku telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Namun, hasilnya juga belum diumumkan.
Dalam kasus ini, polisi menyita mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1733 BFP warna silver, sebilah pisau buah, serta pakaian berlumuran darah milik korban.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.