JAKARTA - Tersangka pelaku penusukan terhadap mahasiswa Universitas Pelita Harapan Listya Magdalena, Meisya Natalia, siang ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan tes menggunakan lie detector.
Meisya yang dikenakan wajib lapor ini, akan diperiksa di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, pukul 14.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota Polsek Kembangan Aiptu Simanihuruk.
“Senin (dan) Kamis dikenakan wajib lapor dan akan dilakukan pemeriksaan rutin yang oleh tim Reskrim,” ujar Simanihuruk kepada okezone di Mapolsek Kembangan, Kamis (25/3/2010).
Pantauan okezone di lokasi, Meisya maupun kuasa hukumnya belum tampak hadir.
Selumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Kamil Razak mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan uji kebohongan ini lantaran baik tersangka maupun korban sama-sama tidak mengakui sebagai pemilik pisau dapur yang dijadikan alat kejahatan.
“Tersangka tidak mengakui pisau itu milik dia dan tidak ada saksi yang melihat,” kata Kamil kemarin.
(ded)