TANGERANG- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mencokok dua penumpang pesawat Cathay Pacific dari Hongkong, karena membawa sabu-sabu seberat tiga kilogram.
Mereka adalah Wong Chai Hock (25) dan Ong Beng Giap (27). Keduanya tercatat sebagai warga negara Malaysia.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis kemarin sekira pukul 14.00 WIB,” ujar Humas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, R. Evy Suhartantyo, Jumat (9/4/2010).
Para pelaku mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara melilitkan di pinggang menggunakan body wrapping, masing-masing berjumlah sekira 1,5 kilogram. Namun aksi keduanya berhasil digagalkan petugas.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak BNN untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.