JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar dilakukan audit terhadap APBD provinsi dan kabupaten/kota tertentu yang strukturnya dinilai tidak tepat. Presiden mengaku mendapatkan laporan langsung dari beberapa gubernur.
"Beberapa gubernur berbicara dengan saya, (mereka) geleng kepala karena APBD di tingkat kabupaten hanya karena disetujui DPRD di kabupaten itu, strukturnya, penggunaannya tidak tepat, boros, tidak optimal dan sebagainya," katanya saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta Kamis (29/7/2010).
Presiden juga menganggap saat ini ada beberapa kepala daerah yang tidak serius melaksanakan program pembangunan yang dicanangkannya. Padahal, sesuai konstitusi, Presiden adalah kepala pemerintahan sehingga seharusnya kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota menjalankan kebijakan yang ditetapkan Presiden.
Sayangnya, Presiden merasa dia tidak memiliki alat untuk mengontrol kinerja pemimpin daerah karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, dia sempat berdiskusi serius mengenai hal ini bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Seorang pejabat yang ditetapkan sebagai terdakwa misalnya diberhentikan sementara dan sudah pernah saya berhentikan sementara. Tetapi ada wilayah lain, disiplin, kinerja, integritas dan sebagainya, itu yang masuk non hukum. Tentu saya harus punya tools untuk mendisiplinkan agar semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.
"Sudah lima tahun lebih saya memimpin negeri ini sudah ada saatnya itu melakukan koreksi-koreksi, kalau tidak pekerjaan kita akan salah arah,” ujar Presiden.
Demokrasi, lanjutnya, bukan berarti bebas sebebas-bebasnya namun tetap ada tanggungjawab menjalankan pemerintahan.
“Saya memikirkan, sebagai contoh, perlu saya tugasi elemen tertentu untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap apa yang saya terima sekarang ini , misalya terjadinya kerusakan lingkungan akibat pemberian ijin yang kacau dan pelaksaaannya pun juga tidak baik," paparnya lagi.
Ditemui terpisah, Mendagri mengatakan, postur APBD perlu diauit karena saat ini 41 persen di antaranya habis dimakan para birokrat. Bahkan jika ditambah biaya dinas anggaran untuk aparatur pemerintah mencapai 42 persen.
"Itu Indonesia secara keseluruhan. Lalu nanti bisa saja Mendagri mengingatkan
dalam mengoreksi anggaran.Empat puluh satu persen itu rata-rata daerah untuk belanja aparatur, itu untuk provinsi. Itu yang akan kita koreksi," ujar Gamawan.
(Dede Suryana)