JAKARTA - Rencana pembatasan kendaraan pada jam-jam sibuk di kawasan tertentu yang hendak diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan dibuat diskriminatif atau hanya berlaku bagi sepeda motor sebagaimana marak diisukan selama ini.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai mengikuti rapat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/9/2100).
"Saya ingin garisbawahi bukan hanya untuk sepeda motor. Jadi sifatnya tidak diskriminatif. Pasti roda empat juga ada. Kendaraan pribadi lebih khusus lagi. Kemudian termasuk sepeda motor," katanya.
Pria yang akrab disapa Foke ini menambahkan, hasil studi mengenai pembatasan kendaraan tersebut saat ini sudah dipegang Pemrov DKI Jakarta. Kami akan dalami lebih lanjut. Kami belum akan ambil keputusan dalam hari-hari ini," katanya.
Berdasarkan analisis UKP4, kerugian akibat kemacetan mencapai Rp12,8 trilun per tahun karena membengkaknya biaya operasional kendaraan dan stres yang dialami masyarakat yang tiap hari terjebak macet.
Kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta juga hanya mencapai 8,3 kilometer per jam, jauh di bawah standar pelayanan minimum 20 kilometer per jam. Padahal, di daerah Depok, Tangerang, dan Bekasi masih 30,5 kilometer per jam.
Bahkan, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memperkirakan, jika tidak ada penanganan serius, Jakarta akan macet total pada tahun 2012 atau dua tahun lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. Dalam rapat gabungan di Kantor Wakil Presiden siang ini, pemerintah sudah merumuskan 17 langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.