JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir penanganan perkara Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JK berpendapat kasus Century mestinya jadi prioritas untuk segera diselesaikan.
"Masalah BI (suap anggota Komisi IX DPR) juga penting tetapi kalau dilihat besaranya tentu besaran Century harusnya lebih prioritas ini," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (12/9/2010)
Bahkan, JK juga membandingkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial dengan tersangka mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. "Ya kasus Century lebih polemik. Ini masalah hukum harus ada yang diprioritaskan. Jangan ditangkap orang yang pakai (terkena kasus) sarung," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK hingga kini belum mengantongi bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam kebijakan pemberian dana talangan Rp67 triliun ke Bank Century.
KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pejabat terkait seperti Bank Indonesia, Konite Stabilitas Sistem Keuangan, termasuk memeriksa Boediono dan Sri Mulyani bulan April lalu.
(Carolina Christina)