Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengawasan Lemah, Densus Salahgunakan Wewenang

Dede Suryana , Jurnalis-Selasa, 28 September 2010 |09:59 WIB
Pengawasan Lemah, Densus Salahgunakan Wewenang
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai tidak tertutup kemungkinan Densus 88 Antiteror melanggar prosedur dalam melakukan tugasnya. Hal itu lantaran lemahnya pengawasan dari eksternal Polri.

Pernyataan Bambang ini terkait dengan pernyataan keluarga Khairul Ghazali, salah satu terduga teroris, yang mengancam akan menggugat Mabes Polri karena Densus 88 dianggap tidak menjalankan prosedur tetap saat melakukan penangkapan di Tanjung Balai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Keluarga Ghazali, bahkan menyebut Densus 88 menangkap Ghazali dan menembak mati dua lainnya saat mereka tengah melaksanakan salat.

Menurut Bambang, masyarakat memang memiliki hak untuk menuntut siapa pun termasuk Polri, jika cukup saksi dan bukti terkait adanya pelanggaran yang dilakukan Densus 88.

“Demikian juga Densus harus mewaspadai beban yang cukup berat karena mereka sebagai pasukan elit Polri. Tidak tertutup kemungkinan ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” jelasnya kepada okezone, Selasa (28/9/2010).

Untuk mengantisipasi hal itu, perlu diintensifkan pengawasan dari eksternal Polri. Sebab, kata dia, selama ini tidak ada lembaga eksternal yang intens mengawasi Polri. “Komisi Kepolisian itu kan masih internal polisi,” katanya.

“Karena itu kami mendorong agar Komnas HAM lebih giat lagi mengawasi kemungkinan adanya pelanggaran ini. LSM seperti Kontras, Imparsial, juga bisa ikut membantu,” jelas Bambang.

Hasil pengawasan ini, lanjut dia, nantinya akan menjadi rekomendasi bagi DPR. “Jadi bisa dikaji kira-kira (penggerebekan) yang di Belawan dan Tanjung Balai itu ada melanggar atau tidak. Kemudian bisa dilakukan evaluasi,” tutupnya.  

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement