JAKARTA - Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS) mengaku kecewa dengan pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang BPJS.
Pansus menilai pemerintah tidak siap duduk bersama dengan DPR membahas RUU tersebut dengan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPJS yang kosong.
"Ketidaksiapan pemerintah terlihat jelas dengan DIM RUU BPJS versi pemerintah yang dikirimkan ke DPR ternyata kosong," ujar Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Zuber Safawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan pemerintah tidak memberikan tanggapan terhadap naskah RUU usulan DPR. Pembahasan yang diusulkan pemerintah berhenti pada DIM nomor 11 yang berisi masalah bentuk BPJS multi atau tunggal. Sedangkan usulan pasal-pasal lainnya tak mendapat tanggapan dengan alasan menunggu hasil pembahasan DIM nomor 11.
"Sebenarnya jika pemerintah berbeda pendapat atau tidak setuju dengan DPR kan bisa mengajukan usulan DIM versi pemerintah, biar kita bahas bersama. Tidak seperti ini, ini kan sama saja dengan melecehkan DPR," kata dia.
Zuber menambahkan, tindakan yang dilakukan pemerintah itu berdampak besar pada jadwal penyelesaian RUU BPJS. "Jika sikap pemerintah seperti ini kami pesimistis UU BPJS bisa selesai tahun ini. Kami berharap pemerintah mempunyai itikad baik untuk bersama-sama menyelesaikan RUU ini secepatnya," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )