Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sofyan Tsauri Akui 17x Transaksi Senpi dengan Brimob

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2010 |15:43 WIB
Sofyan Tsauri Akui 17x Transaksi Senpi dengan Brimob
Ilustrasi
A
A
A

DEPOK - Terdakwa teroris Aceh Sofyan Tsauri mengaku sudah 17 kali melakukan transaksi pembelian senjata api laras pendek hingga laras panjang. Yang mengejutkan, dia membeli senjata dari oknum Brimob dan polisi.

Senjata api tersebut diakui Sofyan dibelinya dari rekanan Mako Brimob Kelapa Dua di bidang pemeliharaan senjata, maupun dari anggota polisi yang bekerja di gudang logistik senjata api.

Hal itu dikatakan Sofyan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (28/10/2010).

Secara detail Sofyan menyebutkan berbagai jenis senjata di persidangan. Dia juga menyebutkan, membeli satu senjata api laras pendek dengan harga Rp6 juta hingga Rp7 juta.

“Kalau laras panjang saya beli Rp15 juta satu senjata. Transaksi 17 kali dan saya beli senpi selalu dalam keadaan bagus dan masih aktif, bukan hanya sekadar bentuk fisik untuk pengawalan,” katanya.

Dalam persidangan juga terungkap, transaksi jual beli senjata api dilakukan Sofyan di tempat yang berbeda. Di antaranya, di samping Wisma Anton Sudjarwo Brimob Kelapa Dua, Giant Cimanggis Depok, dan di wilayah Cipinang.

Sofyan pun membeli peluru dengan harga yang sangat murah yakni Rp1.500 hingga Rp2 ribu per butir. Senjata api tersebut dibeli Sofyan dari Ahmad Sutrisna, rekanan Mako Brimob Kelapa Dua, dalam keadaan terbungkus koran dan lakban serta ditaruh di dalam tas dengan kondisi senpi terpisah.

Sofyan Tsauri ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri Maret 2010 lalu. Dia diduga terlibat jaringan teroris Aceh. Sofyan juga mantan anggota Polres Depok yang dipecat karena poligami dan disersi.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement