JAKARTA - Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Kombes (Pol) Marwoto Soeto memastikan personelnya tidak memperjualbelikan senjata secara ilegal. Soeto menampik kesaksian teroris Aceh, Sofyan Tsauri yang mengaku pernah 17 kali membeli senjata api dari oknum polisi.
“Bohong saja, dia anggota Depok juga bukan di pergudangan. Apalagi dia Bintara mana bisa, tidak betul itu,” kata Marwoto saat dihubungi okezone, Kamis (28/10/2010) malam.
Marwoto menjelaskan transaksi jual beli senjata terselubung tidak mungkin bisa dilakukan sembarang orang. Pasalnya, hanya polisi yang khusus ditugasi di bagian gudang persenjataan yang mengetahui rincian senjata dan penyimpanannya.
”Sauri sudah bukan anggota polisi, dia mantan polisi dia bukan bagian gudang bagaimana dia bisa menjual belikan,” tegasnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok kemarin, Sofyan menyebut pernah bertransaksi senjata api sebanyak 17 kali. Sofyan ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri Maret 2010 lalu. Dia diduga terlibat jaringan teroris Aceh. Sofyan merupakan mantan anggota Polres Depok yang dipecat karena poligami dan disersi.
(Ferdinan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.