Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Pendekar Hukum Baru Wajib Tuntaskan Century

Ferdinan , Jurnalis-Minggu, 28 November 2010 |07:37 WIB
Tiga Pendekar Hukum Baru Wajib Tuntaskan Century
Demonstrasi usut Century (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo berharap tiga pemimpin baru di Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan sejumlah perkara hukum yang belum tuntas seperti kasus Bank Century.

"Yang harus menjadi prioritas tiga pendekar hukum baru itu adalah menuntaskan tumpukan kasus besar yang selama ini jalan di tempat seperti Century, BLBI, kasus Gayus Tambunan dan lainnya," kata Bambang kepada okezone, Sabtu, 27 November malam.

Ketiga pendekar hukum yang dimaksud adalah Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Jaksa Agung Basrief Arief. Selain menuntaskan penanganan Century, ketiganya diharapkan mampu melanjutkan reformasi birokrasi di internal.

"Pembenahan ke dalam secara serius dan tegas. Kita berharap tidak ada lagi perilaku jaksa  seperti Cirus Sinaga, rekening gendut, tebang pilih di KPK," sambungnya.

Politisi Golkar yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga berharap ketiga institusi membersihkan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha. Kriminalisasi yang dimaksud adalah memeras pengusaha.

"Publik juga menuntut Kapolri Jaksa Agung dan Ketua KPK yang baru dapat bekerjasama menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu dan berani menolak intervensi dari manapun termasuk dari senayan, istana dan satgas anti mafia hukum," tutup dia.


(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement