JAKARTA - Polisi mengaku sampai saat ini kesulitan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap kantor Tempo dan kekerasan dialami Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.
"Kita akui itu tidak gampang mengungkapnya, itu hal yang sulit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan Selasa (11/1/2011).
Dia berharap jika masyarakat mempunyai informasi terkait dua kejadian tersebut bisa menyampaikan kepada polisi. "Maka apabila ada informasi bisa mendukung itu dari masyarakat atau dari mana saja berikan ke kita biar dituntaskan," terangnya.
Walaupun sampai saat ini proses hukum belum sesuai yang diharapkan, menurut Baharudin kasus tersebut tidak akan dibekukan.
"Untuk apa dibekukan tidak ada, ada kadaluarsa kasus. Untuk kasus Tama kadaluarsanya 12 tahun," paparnya.
(Carolina Christina)