Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap WNA Tersangka Penjualan Manusia

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2011 |18:28 WIB
Polisi Tangkap WNA Tersangka Penjualan Manusia
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri menangkap warga negara Australia keturunan Timur Tengah bernama Haydar Khani alias Ali Hamid alias Abu Hamid. Haidar diduga terlibat perdagangan manusia (human trafficking).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut kasus karamnya kapal penyelundup manusia di Pulau Natal, Australia pada 15 Desember tahun lalu yang menewaskan puluhan orang.

"Yang bersangkutan ditangkap di Apartemen, di kawasan Senayan. Pada 25 Januari dia masuk ke Indonesia dengan visa wisata," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Menurut Boy, tersangka sudah hampir dua tahun berada di Indonesia dan sejak 2010 sudah melakukan penyelundupan manusia.

"Kepada dia dilakukan persangkaan pelanggaran pidana UU No 9 tahun 1992 tentang keimigrasian pasal 52," jelas Boy.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement