Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Tutup 7 Penambangan Liar

Saladin Ayyubi , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2011 |21:02 WIB
Petugas Tutup 7 Penambangan Liar
Foto: Saladin Ayyubi/Global TV
A
A
A

BANYUMAS - Karena tidak memiliki izin, tujuh penambangan di Banyumas, Jawa Tengah, ditutup paksa petugas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP.
 
Penutupan paksa diakukan karena penambangan liar ini dinilai sudah membahayakan lingkungan.
 
Sasaran razia yang dilakukan Satpol PP dan Dinas ESDM Banyumas, Rabu (16/2/2011), adalah tujuh penambangan batu di wilayah Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Rawalo.
 
Beberapa pekerja terlihat pasrah saat petugas gabungan menyegel tempat mereka bekerja. Sementara pihak aparat sendiri mengaku jika sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik usaha penambangan.
 
Namun, teguran tersebut sama sekali tidak pernah dihiraukan.
 
“Kami sudah memberikan berkali-kali teguran namun tidak dihiraukan. Padahal mereka hanya diminta untuk mengurus izin dan tanpa dipungut bayaran,” jelas Junaidi, Kabid Pertambangan dan Mineral Dinas ESDM Banyumas.
 
Di Banyumas, tercatat ada lebih dari 50 penambangan liar, baik penambang emas, penambang batu, hingga penambang pasir ilegal. Banyaknya penambangan ilegal ini dinilai sering menimbukan dampak rusaknya lingkungan. Bahkan, penambang liar juga sudah banyak memakan korban jiwa.
 
Dengan ditertibkannya penambangan liar, diharapkan adanya jaminan keselamatan kerja pegawainya serta tertatanya lingkungan.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement