JAKARTA - Sidang dengan agenda vonis Komjen Pol Susno Duadji diwarnai kegaduhan. Pengeras suara yang tidak berfungsi dengan baik mengundang kekesalan dari para awak media yang kesulitan mendapatkan kutipan dari hakim.
Ditambah lagi para kamerawan dan fotografer yang kesulitan mengabadikan gambar di ruang sidang karena tempat yang sempit. "Speaker mati woy, gimana ini wooy," teriak para wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011).
“Wooii... sidang pindah, sidang pindah. Sempit, sumpek, nggak kedengaran," desak pengunjung dan loyalis Susno ikut berteriak. "Sidang jangan dipolitisir," teriak pendukung Susno yang lain.
Ruang sidang 6, yakni ruang Wirjono Prodjodikoro yang sempit membuat para awak media menjadi terbatas untuk melakukan liputan. "Kenapa digelar di tempat ini? Sempit, mana vonis lagi agendanya," keluh salah seorang wartawan. Sidang yang dipimpin hakim Charis Mardiyanto baru dimulai pukul 12.52 WIB.
(Muhammad Saifullah )