JAKARTA - Polisi mengendus aliran dana nasabah Citibank yang digelapkan Malinda Dee pada Agustus 2009 senilai Rp2 miliar ke rekening PT Sarwahita Global Management (SGM).
"Kami temukan bukti transfer pada 13 Agustus 2009, ada pentransferan dari dana nasabah sebesar Rp2 miliar masuk ke rekening PT SGM di Bank Mega," ujar Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo,
Jakarta, Senin (11/4/2011).
Namun, Arief enggan merinci identitas nasabah yang uangnya digelapkan Malinda tersebut. "Lalu setelah itu, terjadi penarikan dana baik melalui transfer maupun tunai untuk kepentingan tersangka," sambungnya.
Rekening PT Sarwahita itu kata Arief, merupakan joint account yang hanya boleh ditransfer jika tertera tanda tangan dari Malinda dan salah seorang komisaris."Setelah kita lakukan pemeriksaan, pihak yang kita periksa tidak mengakui telah menandatangani," tandasnya.
Seperti diketahui, Sarwahita merupakan perusahaan yang didirikan Inong Malinda yang sekaligus menjabat direksi dan pemilik 20 persen saham perusahaan tersebut. PT Sarwahita disinyalir menjadi tempat pelarian dana Malinda yang angkanya milaran rupiah.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.