JAKARTA - Mabes Polri akan menanggung seluruh biaya operasi penyakit radang payudara tersangka kasus pencucian uang Melinda Dee di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Demikian disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi.
Ito mengatakan, Melinda merupakan tahanan Polri sehingga berada dalam tanggungjawab Polri termasuk terkait kesehatannya.
"Itu kan ada ketentutannya kalau orang-orang yang dalam status tahanan ada perlakuan dan kewajiban dari kita. Keharusan yang melaksanakannya adalah Polri, karena kita mempunyai ahli-ahli dan itu sudah diatur dalam SOP kita," kata Ito di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (8/6/2011).
Namun, Ito enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyakit Melinda tersebut. "Itu merupakan (kewenangan), dokter yang tahu. Saya tidak tahu, saya enggak tahu sakitnya apa. Yang jelas menurut keterangan dokter yang bersangkutan harus dirawat di luar (tahanan). Itu mesti kita berikan fasilitas," terang Ito.
Ito menambahkan, nantinya jika diperlukan Polri akan mendatangkan dokter ahli bedah di luar tenaga medis dari RS Polri. Namun, Ito menjelaskan bahwa lokasi operasi tetap dilaksanakan di RS Polri.
"(Operasi) di RS Polri, kita bisa mendatangkan ahli-ahli yang dibutuhkan dari luar kita datangkan," tandasnya. (put)
(hri)