JAKARTA - Masih banyaknya perkara korupsi di Indonesia terjadi bukan hanya karena kelemahan penegakan hukum. Pemerintah pun turut andil bertanggung jawab atas kegagalan pemberantasan korupsi.
"Pemerintah hanya beretorika. Kita menanyakan posisi pemerintah ada dimana? Karena komitmen politiknya rendah," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan saat dihubungi wartawan, Selasa (14/6/2011).
Menurut Dahlan, komitmen politik rendah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlihat dari kasus kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Seperti contohnya saat SBY berkomitmen memulangkan Nazaruddin, tetapi Nazaruddin toh tidak pulang. Ini retorika, yang saya maksud komitmen politik rendah," sambung dia.
Dahlan menambahkan, ada beberapa indikator penyebab buruknya supremasi hukum di Indonesia utamanya menyangkut perkara korupsi. Pertama, pmberantasan korupsi yang "mandul" di lingkaran penguasa. Kedua, adanya penyimpangan penyelengaraan anggaran negara termasuk korupsi di kementerian. "Ketiga banyaknya berbagai kasus suap di pengadilan," pungkasnya.
Selain itu partai politik juga disebut tak sepenuh hati mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Partai penguasa yang memiliki jargon antikorupsi saat Pemilu malah terjerembab dalam kasus korupsi," katanya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.