JAKARTA – Masih buruknya penegakkan hukum di Indonesia mendapat sorotan dunia. Indonesia dinobatkan menduduki peringkat kedua dari bawah se-Asia Pasific dalam persoalan penegakkan hukum.
Menyikapi survei tersebut, Mabes Polri mengaku tidak keberatan jika kinerjanya dinilai masih jauh dari kepuasan. Karena itu, survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal Polri dalam menegakkan supremasi hukum.
“Kita terima kasih dengan survei tersebut. Ini kami anggap sebagai masukan agar kedepannya menjadi lebih baik. Tapi, penerapan penegakkan hukum selama ini kita sudah berusaha maksimal,” kata Kepada Divisi Humas Mabes Polri. Irjen Pol Anton Bahrul Alam di kantornya, Selasa (14/6/2011).
Sebelumnya diberitakan, rangking supremasi hukum Indonesia di dunia tercatat dalam peringkat 47. Hal ini disebutkan dalam sebuah survei yang dilakukan oleh The World Justice Project.
Dalam laporan yang dilansir oleh United Press International, Selasa (13/6/2011), peringkat korupsi Indonesia berada di urutan kedua paling bawah dari negara-negara Asia Pasifik. Sementara secara global tingkat korupsi Indonesia berada di urutan 47.
Sementara negara-negara Amerika Latin dan Kepulauan Karibia dianggap mulai terbuka dengan kebebasan politik. Namun, institusi publik di negara tersebut dianggap masih rapuh. Korupsi di Amerika Latin dan akuntabilitas pemerintah di negara-negara Amerika Latin tersebut masih lain.
Sedangkan tingkat kejahatan di wilayah negara tersebut masih dianggap paling tinggi di dunia. Cile memimpin di seluruh kategori, diikuti oleh Brazil dan Meksiko menyusul dibawahnya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.