JAKARTA - Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan mengaku sempat diperintahkan oleh mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi untuk membuat konsep table atau matriks rekapitulasi suara Pemilu 2009.
"Bismillahirahmanirahim, iya saya sempat diperintahkan oleh Pak Arsyad," kata Nalom dalam rapat panja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Tabel tersebut, lanjut Nalomi berisi angka-angka perolehan suara menurut versi Arsyad Sanusi yang harus dicantumkan dalam persidangan. Saat itu Arsyad sebagai hakim panel yang menyidangkan perkara tersebut.
"Saya diberikan pak Arsyad tabel untuk Dapil I, dia perintahkan saya dan mengatakan ya buat saja, dibawa tabel ini, tapi itu saya abaikan," ujar Nalom dalam rapat Panja mafia Pemilu di Gedung DPR Jakarta, Kamis(30/6/2011).
Namun, Nalom tidak mengikuti perintah Arsyad. "Maaf pak saya tidak bisa mengikuti perintah," kata Nalom saat itu.
Penolakan tersebut karena Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tidak pernah memerintahkan apa yang diminta Arsyad.
"Padahal ketua minta C 1 untuk hitung ulang, saya mengabaikan pak Arsyad," katanya.
Nalom mengaku heran saat nama politikus Hanura, Dewi Yasin Limpo muncul. Padahal, nama tersebut tidak ada di permohonan perkara.
"Ketika itu saya tidak pernah dengar nama Dewi Yasin Limpo, hanya gugatan perolehan suara Hanura," tandasnya.
(Taufik Hidayat)