JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, membuat pernyataan mengejutkan lagi. Dia mengatakan bahwa tak ada pemilu yang bersih, termasuk saat pemilu di Indonesia pada 2009 lalu.
"Anda jangan mimpi bahwa pemilu itu akan bersih 100 persen, kapanpun dan di manapun. Pasti ada satu atau dua, maka di undang-undang itu disebut, pelanggaran yang signifikan terhada angka," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2011).
Mahfud menambahkan bahwa soal tudingan adanya kecurangan di pemilu 2009, sudah diuji secara hukum.
“Pak JK sudah menggugat, Mbak Mega juga sudah menggugat. Diuji secara hukum,” lanjut Mahfud.
"Memang ada pelanggaran. Tapi pelanggarannya itu random. Sama-sama melanggar. Misalnya, Partai Demokrat melanggar di Banten, PDIP melanggar di Sulut, Golkar misalnya di Kudus. Sama, ada terbukti semua, random. Tidak ada yang terstruktur dan sistematis. Random, sporadis. Itu benar," paparnya.
Kalau menunggu semuanya bersih, lanjutnya, tidak akan pernah ada pemilu yang sah. "Oleh sebab itu, itu lalu menjadi politis dan itu tidak signifikan terhadap keseluruhan angka yang 125 juta. Misalnya di Kudus terjadi 250 suara, di Sulut itu orangnya sudah di hukum hanya 350 suara, di Banten dua kecamatan misalnya. Tidak signifikan sama sekali. Jadi secara hukum sudah diuji," tukasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.