tragedi sukhoi

Penjual VCD Porno di Lokalisasi Ditangkap

Rabu, 20 Juli 2011 04:01 wib

PASURUAN - Seorang pengedar VCD porno keliling di villa Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Bersama tersangka, polisi menyita ratusan keping VCD porno bersampul lagu Dangdut.

Abdul Rohman, warga Desa Pajaran, Rembang, Kabupaten Pasuruan, mengakui perbuatannya menjual VCD porno di Vila Tretes, yang terkenal dengan lokalisasi tersembunyi itu.

Lelaki berumur 41 tahun itu ditangkap di Gang Sono, Tretes, saat menawarkan barang dagangannya ke penyewa villa.

Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS menyatakan tersangka menjual VCD porno seharga Rp20 ribu per keping. Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus VCD porno dengan sampul lagu-lagu Dangdut. “Karena perbuatannya merusak moral anak sehingga kami tangkap,” ujarnya.

Karena perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan undang-undang tentang peredaran VCD porno dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
(Jaka Samudra/RCTI/ful)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.