Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjual VCD Porno di Lokalisasi Ditangkap

Jaka Samudra , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2011 |04:01 WIB
Penjual VCD Porno di Lokalisasi Ditangkap
A
A
A

PASURUAN - Seorang pengedar VCD porno keliling di villa Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Bersama tersangka, polisi menyita ratusan keping VCD porno bersampul lagu Dangdut.

Abdul Rohman, warga Desa Pajaran, Rembang, Kabupaten Pasuruan, mengakui perbuatannya menjual VCD porno di Vila Tretes, yang terkenal dengan lokalisasi tersembunyi itu.

Lelaki berumur 41 tahun itu ditangkap di Gang Sono, Tretes, saat menawarkan barang dagangannya ke penyewa villa.

Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS menyatakan tersangka menjual VCD porno seharga Rp20 ribu per keping. Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus VCD porno dengan sampul lagu-lagu Dangdut. “Karena perbuatannya merusak moral anak sehingga kami tangkap,” ujarnya.

Karena perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan undang-undang tentang peredaran VCD porno dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement