tragedi sukhoi

Ramadan Nekat Jual VCD Porno, Alwi Dibekuk

Nurul Arifin - Okezone
Rabu, 3 Agustus 2011 23:02 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

SURABAYA - Rupanya Bulan Ramadan tak menghalangi Alwi Mansyur (31) warga Jalan Jemur Ngawinan, Surabaya, Jawa Timur, untuk menjual VCD porno dan bajakan. Akibatnya, pria ini harus mendekam di balik jeruji besi, setelah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru di Jalan Tunjungan.

Kawasan Jalan Tunjungan memang kerap kali dijadikan arena penjualan VCD porno dan bajakan. Untuk Operasi pekat kali ini petugas berhasil menyita 50 keping VCD porno dan 784 keping VCD bajakan.

Menurut Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M Iqbal, VCD porno dan bajakan sengaja dijual dengan harga antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per keping. "Operasi pekat ini untuk menanggulangi tindakkan premanisme, perjudian, pornografi, dan miras," katanya, Rabu (3/8/2011).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Sedangkan untuk penjualan VCD bajakan, tersangka terancam dengan Undang-Undang Pelanggaran Hak Cipta.
(ful)