Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri: Pelindung Nunun Akan Ditangkap!

Reka Agni Maharani , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2011 |15:15 WIB
Mabes Polri: Pelindung Nunun Akan Ditangkap!
ist
A
A
A

JAKARTA - Menanggapi pernyataan adanya orang lain yang melindungi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan tersebut, Kabareskrim Komjen Sutarman dengan tegas menyatakan akan menangkap orang yang melindunginya apabila terbukti benar.
 
"Kalau saya mengetahuinya, saya akan tangkap pelindungnya (Nunun)," ujar Sutarman kepada wartawan, usai kegiatan serah terima jabatan di Mabes Polri, Jumat (28/10/2011).
 
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Nunun di luar negeri dilindungi oleh kekuatan besar, sehingga KPK belum bisa menghadirkan tersangka suap travel check tersebut.
 
KPK sampai sekarang masih belum bisa memastikan keberadaan Nunun. Sedangkan Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan polisi negara-negara ASEAN terus mengejar tersangka Nunun Nurbaeti, istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun.
 
Perlu diketahui, Nunun pergi ke luar negeri pada 23 Februari 2010, sebelum surat pencegahan terhadapnya dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2010. Nunun ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap sejumlah anggota DPR untuk memilih Miranda S Gultom saat pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
 
Nunun pernah sekali diperiksa KPK pada awal Oktober 2010. Namun setelah itu dia selalu mangkir dengan alasan sakit lupa berat dan tengah menjalani pengobatan di Singapura.
 
Sampai saat ini lokasi keberadaan Nunun belum diketahui. Menteri Hukum dan HAM yang kala itu dijabat Patrialis Akbar pernah menyebut Nunun sempat singgah ke Thailand termasuk ke Pnom Penh, Kamboja akhir Maret 2011.
 
Sementara itu, Adang menolak menyebutkan lokasi persembunyian istrinya dengan dalih sesuai undang-undang. Padahal kesaksian Nunun sangat penting untuk mengungkap siapa pihak pemberi cek suap kepada 30 anggota DPR pada 2004 silam itu.
 

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement