Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Lokasi Penambang Biji Timah Ilegal

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 30 November 2011 |17:28 WIB
Polisi Gerebek Lokasi Penambang Biji Timah Ilegal
Ilustrasi (Foto: Wordpress)
A
A
A

PEKANBARU- Polda Riau melakukan pengerebekan di sebuah area penambangan biji timah  di Desa Bukit Melintang, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar.

Dalam Pengerebekan itu, polisi menyita barang bukti dua unit alat berat, mesin dompeng dan tiga unit truk.

"Informasi soal penambangan biji timah dari warga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diresus) Polda Riau Kombes Kennedy, Rabu, (30/11/2011).

Dari pengerebekan biji timah dilokasi yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB didapat juga barang bukti satu unit mesin pencuci biji timah.

"Selain itu juga kita temukan 433 karung biji timah dimana setiap karung diperkirakan seberat 50 Kilogram," tambah Kasubdit IV Dirressus Polda Riau AKBP Ulung Jaya.

Menurut Ulung, penambangan timah yang tidak memiliki izin menyebabkan terjadinya banjir dan tanah longsor Ini membuat warga menjadi resah.

Dari hasil penyelidikan sementara, pengelolaan tambang timah itu milik PT Svarna Interloka Lancore.

"Kita juga mengamankan 6 orang yang terdiri dari staf perusahaan dan para pekerja tambang. Namun status mereka masih sebagai saksi,"tambah Ulung.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polda Riau juga melakukan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement